Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri (Belum Balik Nama)

Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri (Belum Balik Nama)

Anda bisa mengajukan permohonan pinjaman dari BPKB Motor atau Mobil atas nama orang lain meskipun belum dibalik nama.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di bawah ini.

Persyaratan Pengajuan:

  1. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun (hingga pelunasan).
  2. Status kepemilikan rumah dapat berupa: rumah atas nama sendiri, rumah atas nama orang tua, rumah disewa, dan rumah atas nama keluarga.
  3. Calon konsumen tidak boleh memiliki profesi yang termasuk dalam kategori APU-PPT (Profesi berisiko tinggi/bertentangan dengan hukum).

Profil Kendaraan:

  1. BPKB dapat atas nama pribadi maupun orang lain.
  2. Tahun kendaraan minimal tahun 2006 (untuk mobil penumpang) dan tahun 2011 (untuk mobil truk dan pick up).
  3. Kendaraan yang bekas digunakan sebagai taksi tidak diperbolehkan.
  4. Masa pajak kendaraan maksimal 2 tahun.

Baca juga Gadai BPKB Mobil di Jakarta

Dokumen yang Diperlukan:

  1. Dokumen pribadi: KTP, KK, dan NPWP.
  2. Nomor pelanggan PLN atau rekening listrik di bulan terakhir.
  3. Untuk kepemilikan rumah sendiri: PBB, SHM, dan AJB.
  4. Untuk kepemilikan rumah yang disewa: Perjanjian kontrak/sewa.
  5. Untuk kepemilikan rumah dinas: Surat Keterangan menempati rumah dinas.
  6. Dokumen aset: STNK, BPKB, Pajak, dan faktur.
  7. Dokumen penghasilan jika anda karyawan: Slip gaji, surat keterangan kerja, dan mutasi rekening 3 bulan terakhir.
  8. Dokumen penghasilan jika anda wirausaha: Pembukuan/Invoice Usaha, rekening koran 3 bulan terakhir, SIUP/TDP, dan SKU/Akte.

Baca juga Gadai BPKB Motor di Jakarta

Ketentuan Khusus :

  1. Tenor minimal 12 bulan.
  2. Maksimal tenor 36 bulan untuk mobil penumpang dengan tahun kendaraan 2006-2010.
  3. Maksimal tenor 48 bulan untuk kendaraan di atas tahun 2011.
  4. Pencairan dana minimal 10 juta dan maksimal 85% dari harga pasaran aset (untuk mobil penumpang) dan 75% (untuk mobil bukan penumpang).
  5. Pajak kendaraan mati maksimal 2 tahun (Pemotongan dana pencairan/Penahanan dana senilai biaya perpanjang/pajak).

Jika anda butuh konsultasi lebih lanjut, silahkan hubungi CS kami untuk bisa dibantu persyaratan lebih detailnya agar anda bisa segera mendapatkan pinjaman menggunakan BKPB motor atau mobil meskipun bukan nama sendiri (belum balik nama).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Kami