Persyaratan Pengajuan Pinjaman
Untuk mendapatkan pinjaman menggunakan BPKB Motor atau Mobil atas nama orang lain, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda perhatikan:
Usia dan Status Kepemilikan Rumah
-
- Usia minimal adalah 21 tahun, dengan batas maksimal hingga 65 tahun saat pelunasan.
- Status kepemilikan rumah dapat berupa: rumah atas nama sendiri, rumah atas nama orang tua, rumah yang disewa, atau rumah atas nama keluarga.
- Calon konsumen tidak boleh memiliki profesi yang termasuk dalam kategori APU-PPT (Profesi berisiko tinggi/bertentangan dengan hukum).
Profil Kendaraan yang Diperlukan
Agar permohonan pinjaman Anda disetujui, pastikan kendaraan Anda memenuhi kriteria berikut:
- Status BPKB
- BPKB kendaraan dapat atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.
- Tahun kendaraan minimal adalah tahun 2006 untuk mobil penumpang dan tahun 2011 untuk mobil truk dan pick up.
- Kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai taksi tidak akan diterima.
- Masa pajak kendaraan maksimal adalah 2 tahun.
Baca juga Gadai BPKB Mobil di Jakarta
Dokumen yang Dibutuhkan
Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pinjaman:
- Dokumen Pribadi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Dokumen Kepemilikan Rumah
- Untuk rumah atas nama sendiri: Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Hak Milik (SHM), dan Akta Jual Beli (AJB).
- Untuk rumah yang disewa: Perjanjian kontrak/sewa.
- Untuk rumah dinas: Surat Keterangan Menempati Rumah Dinas.
- Dokumen Aset Kendaraan
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Bukti Pajak Kendaraan
- Faktur Pembelian Kendaraan
- Dokumen Penghasilan
- Jika Anda seorang karyawan: Slip gaji, surat keterangan kerja, dan mutasi rekening 3 bulan terakhir.
- Jika Anda seorang wirausaha: Pembukuan/Invoice Usaha, rekening koran 3 bulan terakhir, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU)/Akte Perusahaan.
Baca juga Gadai BPKB Motor di Jakarta
Ketentuan Khusus Pinjaman
Pastikan Anda memahami ketentuan-ketentuan khusus berikut sebelum mengajukan pinjaman:
- Tenor Pinjaman
- Tenor minimal adalah 12 bulan.
- Tenor maksimal adalah 36 bulan untuk mobil penumpang dengan tahun kendaraan 2006-2010.
- Tenor maksimal adalah 48 bulan untuk kendaraan dengan tahun produksi di atas 2011.
- Pencairan Dana dan Pajak Kendaraan
- Pencairan dana minimal adalah 10 juta dan maksimal adalah 85% dari harga pasaran aset untuk mobil penumpang, serta 75% untuk mobil bukan penumpang.
- Pajak kendaraan harus terbayar maksimal dalam dua tahun terakhir, jika tidak akan ada pemotongan dana pencairan atau penahanan dana.
Hubungi CS Kami, Segera Kami Bantu
Jika Anda membutuhkan konsultasi lebih lanjut atau ingin mendapatkan informasi detail mengenai persyaratan pinjaman menggunakan BPKB motor atau mobil atas nama orang lain, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan kami.
Kami siap membantu Anda mendapatkan pinjaman yang Anda butuhkan tanpa harus membalik nama kendaraan terlebih dahulu.